Nasional

Begini Cara Cek Nilai Peserta Seleksi PPPK 2021 secara Mandiri

Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah diselenggarkan sejak 13 September 2021. Untuk bisa dikatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi PPPK, pelamar harus memenuhi nilai minimal dalam bentuk nilai ambang batas (passing grade). Passing grade juga diatur dalam K mengenai nilai ambang batas seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2021.

Lalu, bagaimana apabila peserta ingin mengecek nilai hasil ujian seleksi PPPK untuk mengetahui lulus atau tidaknya? Berbeda dengan hasil tes SKD CPNS, yang ditampilkan di Peserta PPPK bisa mengecek nilainya masing masing secara mandiri.

Berikut, Cara mengecek nilai hasil ujian PPPK, di antaranya: Saat masuk ruang ujian, pengawas akan memberikan kartu login kepada peserta. Kartu login tersebut, berisi username dan password.

Pada halaman login, isikan username dan password sesuai kartu yang sudah diberikan oleh pengawas. Apabila sudah benar, selanjutnya klik login. Peserta ujian diminta menuliskan nama dan tanggal lahir yang sesuai dengan kartu ujian.

Lalu masukkan kode token peserta. Pangawas akan memberikan kode token kepada peserta. Peserta perlu memastikan, kode token yang diinput sesuai.

Peserta kemudian akan memulai tes manajerial sosial kultural. Selanjutnya, klik tombol mulai. Pada halaman soal, terdapat menu nomor soal, informasi soal, waktu pengerjaan soal dan panel daftar soal

Peserta bisa melihat jumlah dan perpindahan soal dengan cara klik soal yang diinginkan. Kemudian, peserta bisa menjawab soal dengan klik pilihan A,B,C atau D. Apabila waktu sudah habis, klik selesai.

Lalu pada halaman tersebut akan muncul konfirmasi tes sebanyak tiga kali. Setelah selesai mengerjakan semua soal, maka akan muncul hasil tes. Peserta bisa mencatat hasil tes, lalu kembali ke halaman login.

Tes PPPK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *